Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (www.almanhaj.or.id)
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Banyak di antara orang-orang sekarang yang meremehkan shalat, bahkan sebagian mereka ada yang meninggalkan semuanya, bagaimana hukum mereka ? Dan apa yang diwajiban kepada setiap Muslim berkaitan dengan mereka, terutama kerabatnya, seperti ; orang tua, anak, isteri dan sebagainya ?
Jawaban.
Meremehkan shalat termasuk kemungkaran yang besar dan termasuk sifat orang-orang munafik, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.
"Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikit sekali" [An-Nisa : 142]
Dalam ayat lain Allah berfirman.
"Artinya : Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah- nafkahnya melainkan karena kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan" [At-Taubah : 54]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafik daripada shalat Shubuh dan shalat Isya, dan seandainya mereka mengetahui apa yang terkandung pada keduanya, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak" [Disepakati keshahihannya : Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 657, Muslim, kitab Al-Masajid 252- 651]
Maka yang wajib atas setiap Muslim dan Muslimah adalah memelihara shalat yang lima pada waktunya, melaksanakannya dengan thuma'ninah, konsentrasi dan khusyu serta menghadirkan hati, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya" [Al-Mukminun: 1-2]
Dan berdasarkan riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau memerintahkan kepada orang yang buruk dalam melakukan shalatnya karena tidak thuma'ninah agar mengulangi shalatnya. Dan kepada kaum laki-laki, hendaknya mereka memelihara shalat-shalat tersebut dengan berjama'ah di rumah-rumah Allah, yakni di masjid-masjid, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Barangsiapa yang mendengar adzan tapi tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur" [Dikeluarkan oleh Ibnu Majah, kitab Al-Masajid 793, Ad-Daru Quthni 1/420, 421, Ibnu Hibban 2064, Al-Hakim 1/246 dengan isnad shahih]
Pernah dikatakan kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, "Apa yang dimaksud dengan udzur itu ?" ia menjawab, "Takut atau sakit". Dalam Shahih Muslim, Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau didatangi oleh seorang laki-laki buta, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku ke masjid. Apakah aku punya rukhshah untuk shalat di rumahku ?" kemudian beliau bertanya,
"Artinya : Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ?" ia menjawab, "Ya", beliau berkata lagi, "Kalau begitu penuhilah" [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 653]
Dalam Ash-Shahihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.
"Artinya : Sungguh aku sangat ingin memerintahkan shalat untuk didirikan, lalu aku perintahkan seorang laki-laki untuk mengimami orang-orang, kemudian aku berangkat bersama beberapa orang laki-laki dengan membawa beberapa ikat kayu bakar kepada orang-orang yang tidak ikut shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api tersebut" [Al-Bukhari, kitab Al-Khusumat 2420, Muslim, kitab Al-Masajid 651]
Hadits-hadits shahih ini menunjukkan bahwa shalat jama'ah termasuk kewajiban kaum laki-laki dan merupakan kewajiban yang paling utama, dan bahwa yang menyelisihinya berhak mendapatkan siksaan yang menyakitkan.
Kita memohon kepada Allah, semoga memperbaiki kondisi seluruh kaum Muslimin dan memberi mereka petunjuk kepada jalan yang diridhaiNya.
Adapun meninggalkan shalat seluruhnya -ataupun hanya sebagian waktunya- maka ini adalah kekufuran yang besar walaupun tidak mengingkari kewajibannya, demikian menurut pendapat yang paling kuat diantara dia pendapat ulama, baik yang meninggalkan shalat itu laki-laki maupun perempuan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat" [Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, kitab Al-Iman 82]
Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir" [Dikeluarkan oleh Imam Ahmad 5/346 dan para penyusun kitab sunan dengan isnad shahih : At-Turmudzi 2621, An-Nasa'i 1/232, Ibnu Majah 1079]
Jadi berdasarkan hadits-hadits lainnya yang berkenaan dengan masalah ini.
Sedangkan orang yang mengingkari kewajibannya -baik laki-laki maupun perempuan- maka pengingkarannya itu telah menjadikannya kafir dengan kekufuran yang besar berdasarkan kesepakatan ahlul ilmi, bahkan sekalipun ia melaksanakan shalat. Kita memohon kepada Allah untuk kita dan semua kaum Muslimin agar senantiasa dibebaskan dari yang demikian, sesungguhnya Dia sebaik-baik tempat meminta.
Wajib bagi semua kaum Muslimin untuk saling menasehati dan saling berwasiat dengan kebenaran serta saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, di antaranya adalah dengan menasehati orang yang meninggalkan shalat jama'ah atau meremehkannya sehingga terkadang meninggalkannya, juga memperingatkannya akan kemurkaan dan siksaan Allah.
Lain dari itu, hendaknya sang ayah, ibu dan saudara-saudaranya yang se-rumah, agar senantiasa menasehatinya, dan terus menerus mengingatkannya, mudah-mudahan Allah memberinya petunjuk sehingga ia menjadi lurus. Demikian juga perempuan yang meninggalkannya, mereka harus dinasehati dan diperingatkan akan murka dan siksa Allah, serta terus menerus diperingatkan.
Selanjutnya, perlu mengambil tindakan dengan mengasingkan orang yang enggan dan memperlakukannya dengan cara yang sesuai dengan kemampuan dalam masalah ini, karena hal ini semua termasuk dalam katagori tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, serta amar ma'ruf dan nahyi mungkar yang telah diwajibkan Allah kepada para hamba-Nya baik yang laki-laki maupun yang perempuan, berdasarkan firmanNya.
"Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" [At-Taubah : 71]
Juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak melaksanakannya) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka" [Hadits Riwayat Abu Dawud, kitab Ash-Shalah 495-496]
Dari hadits ini dapat disimpulkan, bahwa anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, diperintahkan untuk shalat sejak berusia tujuh tahun, kemudian jika telah mencapai usia sepuluh tahun dan belum juga mau melaksanakannya maka mereka harus dipukul. Maka orang yang sudah baligh tentu lebih wajib lagi untuk diperintah shalat dan dipukul jika tidak melaksanakannya yang disertai dengan nasehat yang terus menerus serta wasiat dengan kebaikan dan kesabaran, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran" [Al-Ash : 1-3]
Barangsiapa yang meninggalkan shalat setelah usia baligh dan enggan menerima nasehat, maka perkaranya bisa diadukan kepada mahkamah syari'ah sehingga ia diminta untuk bertaubat, jika tidak mau bertaubat maka dibunuh. Kita memohon kepada Allah agar memperbaiki kondisi kaum Muslimin dan menganugerahi mereka kefahaman tentang agama serta menunjukkan mereka untuk senantiasa saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, amar ma'ruf dan nahyi mungkar, serta saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran, sesungguhnya Dia Maha Baik lagi Maha Mulia.
[Fatawa Muhimmah Tata'allaqu Bish Shalah, hal.21-27, Syaikh Ibnu Baz]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al- Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 196-199 Darul Haq]
Tampilkan postingan dengan label FIQIH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FIQIH. Tampilkan semua postingan
Selasa, 13 April 2010
ADA APA DENGAN MUSIC DAN NYANYIAN
GADIS ITU TEWAS DALAM POSISI MENARI (RENUNGKANLAH KISAH INI)
Sebagai pemandi mayat selama 13 tahun di Saudi Arabia ia belum pernah melihat pemandangan seperti ini. Ketika ia membuka selimut yang menutupi mayat tersebut ia seketika pingsan. Beberapa wanita datang berusaha menyadarkannya, setelah ia sadar Fulanah segera menemui ibu si mayat tersebut dan bertanya, wahai ukhti seumur hidupku aku belum pernah melihat kondisi jasad yang demikian, aku melihat jasad putrimu dalam keadaan menari (berjoget) apa yang dilakukan putrimu di masa hidupnya??
Sang ibu dengan terisak menceritakan, bahwa putrinya semasa hidupnya menggandrungi musik dan nyanyian. Ia terobsesi dengan musik, terlebih usianya yang baru menginjak remaja (ABG) sulit bagi sang ibu untuk menasehatinya. Ia senang menonton lagu-lagu favorit yang sedang hit dalam video klips, menyukai penyanyi-penyanyi tersebut dengan penuh cinta. Hidupnya hanya di isi dengan nyanyian dan musik.
Suatu hari gadis belasan tahun itu datang dalam sebuah pesta, karena memang ia diundang oleh kawannya. Dalam sebuah pesta tentu saja didalamnya ada nyanyian dan musik. Maka ketika lagu kesayangannya dinyanyikan ia tidak dapat menahan dirinya.Mulailah ia menari (berjoget) dan bernyanyi dengan riangnya. Dalam keadaan yang sangat bersemangat itu tiba-tiba ia terjatuh dan tubuhnya membentur meja di depannya. Ia tak sadarkan diri, orang-orang di sekitarnya berusaha menolongnya dan mereka mendapati gadis itu telah tiada. Dan, tubuhnya kaku (benar-benar kaku dan keras)tidak dapat digerakkan. Dengan posisi tangan meliuk di atas kepala (sebagaimana layaknya orang berjoget).
Setelah mendengar penjelasan sang ibu, Fulanah berusaha memandikan mayat gadis malang itu ia pun berusaha memposisikan jasad sang gadis sebagaimana layaknya mayat yang akan dikafankan. Tapi, subhanallah jasad itu benar-benar kaku seperti batu, ia tidak dapat menekukkan tangan sang mayat, akhirnya ia pasrah membungkus mayat dalam keadaan sebagaimana adanya.
Jika akhir hidup manusia yang menggemari para penyanyi seperti diatas mendapatkan hukuman seperti itu, bisakah kita membayangkan bagaimana keadaan para penyanyi (artis) itu sendiri bila mereka tidak segera bertaubat kepada Allah ?
Tidakkah kita mengambil ibrah ini wahai hamba Allah?? Tidak menjadi jaminan usia yang muda tidak akan diburu ajal? Tidakkah kita takut ketika kita melakukan maksiat tiba-tiba Allah mencabut nyawa kita dengan mendadak? Berapa banyak generasi salaf takut akan kondisi diatas, mati dalam keadaan suul khatimah (akhir yang buruk).Ada diantara mereka yang senantiasa berdoa agar Allah mewafatkan mereka ketika mereka sedang sujud sehingga Allah pun mengabulkan doanya. Semoga Allah menjadikan kita senantiasa istiqamah dalam ketaatan dan mengakhiri hidup kita dengan husnul khatimah.amin. SO, AKANKAH KITA MASIH MAU MENDENGAR MUSIK KETIMBANG MEMBACA AL-QUR'AN ???
Sumber: Daurah Syar’iyah Muslimah Mahad Darul Hidayah, Rabwa, Riyadh.
Muraja’ah oleh : Ustadz Eko Hariyanto Lc
Sebagai pemandi mayat selama 13 tahun di Saudi Arabia ia belum pernah melihat pemandangan seperti ini. Ketika ia membuka selimut yang menutupi mayat tersebut ia seketika pingsan. Beberapa wanita datang berusaha menyadarkannya, setelah ia sadar Fulanah segera menemui ibu si mayat tersebut dan bertanya, wahai ukhti seumur hidupku aku belum pernah melihat kondisi jasad yang demikian, aku melihat jasad putrimu dalam keadaan menari (berjoget) apa yang dilakukan putrimu di masa hidupnya??
Sang ibu dengan terisak menceritakan, bahwa putrinya semasa hidupnya menggandrungi musik dan nyanyian. Ia terobsesi dengan musik, terlebih usianya yang baru menginjak remaja (ABG) sulit bagi sang ibu untuk menasehatinya. Ia senang menonton lagu-lagu favorit yang sedang hit dalam video klips, menyukai penyanyi-penyanyi tersebut dengan penuh cinta. Hidupnya hanya di isi dengan nyanyian dan musik.
Suatu hari gadis belasan tahun itu datang dalam sebuah pesta, karena memang ia diundang oleh kawannya. Dalam sebuah pesta tentu saja didalamnya ada nyanyian dan musik. Maka ketika lagu kesayangannya dinyanyikan ia tidak dapat menahan dirinya.Mulailah ia menari (berjoget) dan bernyanyi dengan riangnya. Dalam keadaan yang sangat bersemangat itu tiba-tiba ia terjatuh dan tubuhnya membentur meja di depannya. Ia tak sadarkan diri, orang-orang di sekitarnya berusaha menolongnya dan mereka mendapati gadis itu telah tiada. Dan, tubuhnya kaku (benar-benar kaku dan keras)tidak dapat digerakkan. Dengan posisi tangan meliuk di atas kepala (sebagaimana layaknya orang berjoget).
Setelah mendengar penjelasan sang ibu, Fulanah berusaha memandikan mayat gadis malang itu ia pun berusaha memposisikan jasad sang gadis sebagaimana layaknya mayat yang akan dikafankan. Tapi, subhanallah jasad itu benar-benar kaku seperti batu, ia tidak dapat menekukkan tangan sang mayat, akhirnya ia pasrah membungkus mayat dalam keadaan sebagaimana adanya.
Jika akhir hidup manusia yang menggemari para penyanyi seperti diatas mendapatkan hukuman seperti itu, bisakah kita membayangkan bagaimana keadaan para penyanyi (artis) itu sendiri bila mereka tidak segera bertaubat kepada Allah ?
Tidakkah kita mengambil ibrah ini wahai hamba Allah?? Tidak menjadi jaminan usia yang muda tidak akan diburu ajal? Tidakkah kita takut ketika kita melakukan maksiat tiba-tiba Allah mencabut nyawa kita dengan mendadak? Berapa banyak generasi salaf takut akan kondisi diatas, mati dalam keadaan suul khatimah (akhir yang buruk).Ada diantara mereka yang senantiasa berdoa agar Allah mewafatkan mereka ketika mereka sedang sujud sehingga Allah pun mengabulkan doanya. Semoga Allah menjadikan kita senantiasa istiqamah dalam ketaatan dan mengakhiri hidup kita dengan husnul khatimah.amin. SO, AKANKAH KITA MASIH MAU MENDENGAR MUSIK KETIMBANG MEMBACA AL-QUR'AN ???
Sumber: Daurah Syar’iyah Muslimah Mahad Darul Hidayah, Rabwa, Riyadh.
Muraja’ah oleh : Ustadz Eko Hariyanto Lc
Langganan:
Postingan (Atom)
